google

Sabtu, 17 April 2010

Tugas Akademis 3

Pendapatanan Nasional

Perhitungan pendapatan nasional secara teori dapat dihitung dengan tiga pendekatan yaitu : pendekatan produksi ( production approach), pendekatan pengeluaran ( expenditure approach ) dan pendekatan pendapatan ( income approach ).
Dengan pendekatan produksi pendapatan nasional dihitung dengan cara menjumlahkan nilai barang dan jasa akhir dari semua sector ekonomi dalam periode tertentu. Pendapatan nasional yang dihitung melalui pendekatan pengeluaran merupakan penjumlahan dari pengeluaran untuk konsumsi rumah tangga dan pemerintah, investasi kotor dan ekspo neto ( ekspor dikurangi impor ). Pendekatan yang ketiga yaitu pendekatan pendapatan dilakukan dengan menjumlahkan pendapatan yang diterima oleh seluruh lapisan masyarakat yang berperan serta di dalam proses produksi selama periode tertentu.
Sampai saat ini perhitungan pendapatan nasional di Indonesia baru dilakukan dengan pendekatan produksi dan pengeluaran. Dengan pendekatan produksi seluruh perekonomian di bagi kedalam 11 sektor atau 11 lapanga usaha ( lihat tabel III-1).
Nilai output masing – masing sector dihitung melalui perkalian volume produksi dengan harga pada tingkat produsen.
Salah satu masalah yang penting dalam cara menghitung pendaptan nasional dengan pendekatan produksi ialah menghindari perhitungan ganda ( multiple counting ). Dalam nilai output suatu barang , didalamnya termasuk nilai intermediate input yaitu biaya bahan baku, bahan penolong dari biaya lainnya yang sudah dihitung sebagai output pada sector lainnya. Oleh karena itu dalam pendekatan produksi sebenarnya yang dihitung adalah nilai tambah ( value added ) suatu barang, yaitu nilai output dikurangi intermediate output.
Pendekatan pengeluaran dalam rangka menghitung pendapatan nasional di Indonesia adalah dengan menghitung pengeluaran yang dilakukan oleh lapisan masyarakat.





PENDEKATAN PERHITUNGAN PENDAPATAN NASIONAL
1. Cara Pengeluaran
Teknik perhitungan ini banyak digunakan di negara-negara maju, seperti Belanda, Inggris, Jerman dan Amerika Serikat, dimana pendapatan nasional yang dihasilkan metode ini dapat memberi gambaran tentang sampai dimana buruknya masalah ekonomi yang dihadapi atau sampai dimana baiknya tingkat pertumbuhan yang dicapai dan tingkat kemakmuran yang sedang dinikmati, serta memberikan informasi dan data yang dibutuhkan dalam analisis makroekonomi. Perhitungan pendapatan nasional dengan cara pengeluaran memiliki 4 komponen penting:
 C = Konsumsi rumah tangga  pembelanjaan barang dan jasa oleh rumah tangga, termasuk barang tahan lama, barang tidak tahan lama, jasa dan biaya pendidikan namun tidak termasuk investasi, seperti pembayaran asuransi atau uang saku untuk anak.
 G = Belanja pemerintah mencakup pembelanjaan barang dan jasa oleh pemerintah, yang dibedakan menjadi konsumsi dan investasi. Yang termasuk dalam konsumsi adalah pembayaran gaji dan tunjangan pegawai negeri dan pembelian inventaris (anggaran rutin), sedangkan yang termasuk investasi (anggaran pembangunan) adalah pembangunan jalan raya, sekolah, dsb. Sebagian besar dibiayai oleh pajak.
Tr = pembayaran jaminan sosial untuk fakir miskin, bantuan untuk korban bencana alam dan subsidi lainnya tidak termasuk dalam belanja pemerintah, melainkan termasuk dalam pembayaran transfer, karena bukan untuk membeli barang dan jasa.






 I = Investasi merupakan pembelian barang yang nantinya digunakan untuk memproduksi barang/jasa lainnya. Investasi yang dilakukan oleh sector perusahaan ini disebut pembentukan modal tetap domestik bruto. Investasi dapat digolongkan menjadi pengeluaran atas barang modal, dan peralatan produksi, perubahan dalam nilai inventori pada akhir tahun, dan pengeluaran untuk mendirikan bangunan.
 X-M = Ekspor neto sama dengan pembelian produk dalam negeri oleh orang asing (ekspor) dikurangi dengan pembelian produk luar negeri oleh warga negara tersebut (impor) dalam periode yang sama
2. Cara Produk Neto
Produk neto dapat diartikan sebagai nilai tambah yang diciptakan dalam suatu proses produksi. Sehingga perhitungan pendapatan nasional dengan cara neto diperoleh dengan menjumlahkan nilai tambah yang diwujudkan oleh perusahaan di berbagai lapangan usaha dalam perekonomian negara tersebut. Cara ini dapat memberikan informasi tentang seberapa besar pengaruh sektor-sektor tersebut terhadap perekonomian negara.
Contoh: Lihat Tabel PDB berdasarkan Usaha
3. Cara Pendapatan
Pendapatan nasional dengan cara pendapatan diperoleh dari penjumlahan pendapatan-pendapatan yang terjadi, akibat penggunaan faktor produksi untuk mewujudkan barang dan jasa. Pendapatan tersebut digolongkan menjadi pendapatan para pekerja (gaji/upah), pendapatan dari usaha perseorangan, pendapatan dari sewa, bunga neto dan keuntungan perusahaan.

3


CIRCULAR FLOW OF ECONOMIC ACTIVITIES
Pendapatan faktor-faktor produksi

Gaji&upah, sewa, bunga, laba

PERUSAHAAN RUMAH TANGGA Konsumsi Rumah Tangga

Aliran Investasi BANK

PENANAM MODAL LEMBAGA KEUANGAN
$ Gaji/upah (wages) = pendapatan pekerja  tenaga kerja
$ Sewa (rent) = pendapatan dari sewa  tanah
4
$ Bunga neto (interest) = seluruh nilai pembayaran bunga dikurangi bunga atas pinjaman konsumsi dan bunga atas pinjaman pemerintah  modal
$ Laba (profit) = keuntungan perusahaan  kewirausahaan
Dalam melakukan perhitungan pendapatan nasional, terdapat berbagai kendala, terutama di Indonesia.
• Ketersediaan data dan informasi, karena tidak semua kegiatan ekonomi terdokumentasi dengan baik
• Pemilihan kegiatan produksi yang termasuk dalam perhitungan. contohnya adalah kegiatan produksi dalam rumah tangga seperti Laundry, menanam palawija untuk konsumsi pribadi, kegiatan yang menyalahi hukum seperti transaksi jual beli obat terlarang dan prostitusi, serta tunjangan yang tidak berupa uang, tidak termasuk dalam perhitungan pendapatan nasional.
• Penghitungan dua kali sering terjadi ketika bahan yang sama dikonsumsi oleh orang yang berbeda. Misalnya gula dan tepung yang dibeli oleh ibu rumah tangga dapat dianggap sebagai barang jadi, namun jika bahan tersebut dibeli oleh bakery shop, maka dianggap sebagai barang setengah jadi. Apabila nilai produksi tepung dan gula dimasukkan dalam perhitungan produksi roti/kue, maka akan terjadi perhitungan dua kali.
• Penentuan harga barang yang berlaku, karena tidak semua tempat menggunakan harga yang sama, bergantung pada lokasi, musim, harga dollar, dan lain sebagainya.
• Investasi bruto dan investasi neto, dimana terdapat perbedaan akibat depresiasi, terutama untuk menghitung investasi yang dilakukan oleh negara.
• Informasi kenaikan harga barang membutuhkan informasi indeks harga. Penentuan indeks harga itu sendiri memiliki beberapa masalah, seperti penentuan barang yang akan digunakan dalam perhitungan.
5
Hal penting yang harus diketahui.
$ Kekayaan suatu negara bukan diukur dari banyaknya logam mulia yang dimilikinya, tetapi ditentukan oleh banyaknya barang dan jasa yang dihasilkan oleh masyarakatnya. (Adam Smith)

$ Istilah Pendapatan Nasional atau National Income dalam makroekonomi dimaksudkan untuk menyatakan nilai barang dan jasa yang dihasilkan dalam suatu negara, oleh sebab itu istilah ini mewakili PDB atau PNB.
Arti lain dari Pendapatan Nasional (PN) adalah jumlah dari pendapatan faktor produksi yang digunakan untuk memproduksi barang dan jasa dalam suatu tahun tertentu. Disebut “Produk Nasional Neto pada harga faktor” (PNN).
PNN = PNB – penyusutan
Berarti hanya nilai investasi neto yang dihitung.
(Sadono Soekirno)
$ Pendapatan nasional harga faktor = jumlah pendapatan faktor produksi yang digunakan untuk menghasilkan barang-barang.
Harga pasar = nilai barang didasarkan pada harga yang dibayar oleh pembeli.
Harga pasar = harga faktor + pajak tak langsung – subsidi

$ Pengertian Pajak Langsung Dan Pajak Tidak Langsung
A. Pajak Langsung
pajak yang dikenakan kepada wajib pajak setelah terbit Surat Pemberitahuan / SPT Pajak yang dikenakan berulang-ulang kali dalam jangka waktu tertentu.





6
Contoh: pajak penghasilan (PPh), pajak bumi dan bangunan (PBB), pajak penerangan jalan, pajak kendaraan bermotor, dan lain sebagainya.

B. Pajak Tidak Langsung
pajak yang dikenakan kepada wajib pajak pada saat tertentu / terjadi suatu peristiwa kena pajak . Oleh pembayar pajak, beban pajak dapat dialihkan kepada pihak lain.
Contoh: pajak pertambahan nilai (PPN), pajak bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), pajak penjualan, cukai dan lain-lain.

PERKIRAAN PENDAPATAN DAN PRODUK NASIONAL
____________________________________________________________________________
W xx C xx
R xx I xx
I xx G xx
P xx X-M xx
--------
PENDAPATAN NASIONAL
ATAS DASAR BIAYA
FAKTOR PRODUKSI xx
+ Transfer Perusahaan xx
+ Pajak Tak langsung xx
- Subsidi xx
+ Penyusutan xx
-------- --------

PENDAPATAN NASIONAL PRODUK NASIONAL
ATAS DASAR HARGA ATAS DASAR HARGA

7


PASAR xx PASAR xx
--------- -------
(Soediyono)

$ PDB & PNB Indonesia
PDB = nilai barang dan jasa di Indonesia yang diproduksi oleh faktor-faktor produksi milik warga negara Indonesia dan asing.
PNB hanya memperhitungkan pendapatan yang dilakukan oleh warga negara Indonesia, baik yang berada di Indonesia maupun di luar negeri. Berarti sudah menghilangkan pendapatan orang-orang asing yang ada di Indonesia.
$ AS menggunakan cara pengeluaran dan pendapatan untuk menghitung pendapatan nasional, sedangkan cara produksi tidak terlalu ditekankan. Di negara berkembang (Indonesia), cara produksi yang lebih ditekankan.

$ Dalam cara pengeluaran, yang diperhatikan adalah nilai barang jadi, sedangkan cara produk neto, yang diperhatikan adalah nilai tambah.

$ Penghitungan cara pengeluaran di AS & Indonesia
Di Indonesia, penghitungan pendapatan nasional dengan cara pengeluaran akan menghasilkan PDB. Sedangkan di AS, cara seperti itu menghasilkan PNB.


8

Perbedaan ini diakibatkan cara pengumpulan data.
AS  pendapatan faktor neto dari luar negeri telah dihitung dalam ekspor neto, dalam ekspor sudah termasuk pendapatan faktor dari luar negeri, dalam impor sudah termasuk pembayaran pendapatan faktor ke luar negeri.

RI  pendapatan faktor neto dari luar negeri dihitung terpisah.
Perbedaan lainnya:
AS  data perubahan stok termasuk investasi bruto dan disebut investasi inventori.
RI  perubahan stok tidak dihitung dalam pembentukan modal tetap bruto (PMTB), melainkan terpisah.












9








Hubungan Tabungan-Investasi dlm Periode Perubahan Struktural (Seri 1. Resume Jurnal)
Ide awal dari kajian dalam jurnal ini berasal dari studi Feldstein dan Horioka (1980) yang menunjukkan adanya hubungan positif antara ratio investasi/GDP dengan ratio tabungan/GDP. Berdasarkan sampel 16 negara OECD ditemukan bahwa 85 – 95 persen tabungan nasional yang diinvestasikan secara domestik. Mereka mengemukakan bahwa hal tersebut secara tidak langsung menunjukkan mobilitas kapital jangka panjang yang sangat rendah, karena pada suatu negara dengan tingkat mobilitas kapital yang rendah (sebagai gambaran dari perekonomian tertutup), seluruh tabungan domestik akan digunakan untuk membiayai investasi domestik. Sebaliknya, dalam suatu negara dengan mobilitas kapital yang tinggi, tabungan domestik dapat diinvestasikan keluar negeri, yang menyebabkan tidak ada hubungan tabungan domestik dan tabungan eksternal.
Sebagian besar studi yang menggunakan data empiris data dari AS dan negara-negara industri lainnya memang memperlihatkan adanya hubungan positif antara tabungan dan investasi. Namun, studi-studi tersebut masih mengabaikan fakta bahwa korelasi tabungan dan investasi tergantung pada rejim politik, dan mobilitas kapital internasional berbeda dari waktu ke waktu. Ini dibuktikan oleh beberapa peneliti pada tahun-tahun belakangan ini. Dari data panel dari negara-negara OECD yang berbeda, ditemukan hubungan investasi-tabungan bervariasi antar negara dan dari waktu ke waktu, dan tergantung pada tingkat mobilitas kapital internasional, struktur keuangan antar negara, tingkat pendapatan perkapita dan ukuran negara. Selain itu, beberapa kajian pada data satu negara menemukan tidak adanya hubungan jangka panjang antara tabungan dan investasi ketika unsur perubahan rejim kebijakan utama diperhitungkan dalam model.
Studi dalam jurnal ini dilakukan di Yunani, dengan fokus melihat hubungan dinamis antara tabungan dengan investasi yang diestimasi melalui derajat korelasi tabungan-investasi pada berbagai periode waktu. Derajat korelasi ini diinterpretasikan sebagai koefisien retensi tabungan (saving retention coefficient). Dalam studi ini, estimasi hubungan antar variabel dilakukan melalui empat tahapan. Pertama, pengujian tingkat integrasi dari variabel, dengan menggunakan uji akar unit (unit root). Kedua, pengujian kointegrasi dengan menggunakan estimator Philip dan Hansen (PH). Ketiga, estimasi dan pengujian vector error-correction modeling (VECM). Keempat, estimasi model dengan menggunakan empat metode estimasi error correction model (ECM) yaitu estimasi recursive OLS, rolling OLS, penaksir Kalman filter dan MS-R (Marcov switching regime).



10

Data yang digunakan adalah data kuartalan negara Yunani untuk periode 1980:Q1 sampai 2003:Q4. Variabel tabungan adalah total tabungan nominal (SAV) yang adalah jumlah tabungan private dan tabungan public. Investasi (INV) adalah total investasi kapital bruto. Keduanya diestimasi sebagai persen dari nominal GDP (INVGDP dan SAVGDP).
Selanjutnya, dari hasil penelitian ditemukan bahwa, berdasarkan uji ADF, PP, KPSS dan Zivot-Andrews terlihat secara statistik variabel investasi dan tabungan terintegrasi satu sama lainnya. Hasil analisis kointegrasi menggunakan metodologi Philips-Hansen juga menunjukkan bahwa kedua variabel signifikan secara statistik dalam vector kointegrasi. Hubungan kointegrasi yang diestimasi sebagai berikut (standar error dalam kurung):


Hubungan yang diestimasi merupakan hubungan jangka panjang dari model antarwaktu pada perekonomian terbuka dengan asumsi mobilitas kapital yang sempurna, dan tidak dapat menggambarkan pengaruh perubahan mobilitas kapital pada berbagai periode waktu tersebut. Untuk menggambarkan perubahan mobilitas kapital, tahap pertama, dilakukan estimasi ECM untuk seluruh periode waktu. Berdasarkan estimasi parameter tersebut terlihat bahwa ECT (yang mengukur disekuilibrium jangka panjang), signifikan secara statistik pada persamaan investasi. Ini menunjukkan bahwa variabel investasi cenderung untuk memulihkan ekuilibrium dan memiliki peran utama dalam setiap guncangan (shock) ekuilibrium tersebut. Uji t untuk ECT menunjukkan, pada level signifikansi 1 %, investasi bukan merupakan variabel eksogen yang lemah (Tabel I, model linear). Namun, metode ini tidak dapat menggambarkan perubahan regim. Ini disebabkan ECT memiliki nilai tetap dari waktu ke waktu berdasarkan rata-rata OLS rejim lama dan rejim baru. Karenanya, koefisien yang diestimasi dianggap sebagai suatu rata-rata dari keseluruhan periode.
Pada tahap berikutnya, model ECM diestimasi dengan menggunakan OLS recursive, rolling OLS (windows=50) dan estimator Kalman filter untuk menggambarkan perubahan struktural yang mempengaruhi koefisien retensi tabungan. Estimasi koefisien ECT ditunjukkan pada gambar 1.
Terdapat beberapa hal penting yang dapat dijelaskan dari gambar 1. Pertama, estimasi koefisien dengan menggunakan metode OLS recursive dan Kalman filter cenderung bergerak bersama-sama. Koefisien pada berbagai waktu yang diestimasi dari rolling regresi cenderung secara absolut menurun terutama setelah 1996. Kedua, koefisien yang diestimasi menurun secara absolut dari waktu ke waktu yang menunjukkan bahwa besaran absolutnya berhubungan terbalik dengan tingkat pembangunan sistem pasar keuangan dan tingkat kebebasan mobilitas kapital. Ketiga, profil waktu dari ECT konsisten dengan hipotesis yang menyatakan ketika tingkat mobilitas kapital tinggi, korelasi tabungan-investasi adalah lemah, karena hubungan semacam ini tidak konsisten dengan integrasi pasar keuangan.
11

Gambar 1. Estimasi ECT pada Berbagai Periode Waktu



Tabel 1. Hasil Estimasi


Catatan: trend dan tiga lag dari investasi dan saving pada seluruh model merupakan % dari GDP. Angka dalam kurung adalah t-statistik, ** dan *** menunjukkan signifikan pada 5 persen dan 1 persen.
Selanjutnya, tabel 1 menyajikan estimasi ECM menggunakan model MS-R dengan tiga lag. Rejim 1 ditandai oleh sistem perbankan yang sangat diatur. Pasar keuangan sempit dan kecil dan transaksi kurs luar negeri diatur sangat ketat. Selama rejim 2, liberalisasi keuangan dalam proses bertahap. Liberalisasi keuangan secara sempurna selesai pada akhir rejim 2. Rejim 3 ditandai oleh mobilitas kapital yang sempurna. Dari tabel tersebut terlihat bahwa standar error berbeda antar rejim, yang menunjukkan adanya perbedaan korelasi antara dua variabel pada rejim yang berbeda. Koefisien ECT yang diestimasi bernilai negative dan secara statistik signifikan hanya untuk rejim pertama yang memiliki mobilitas kapital rendah.
12
Sebaliknya, untuk rejim 2 dan 3, koefisien yang diestimasi tidak signifikan secara statistik dan semakin mengecil dalam besarannya. Ini menunjukkan bahwa hubungan jangka panjang antara tabungan dengan investasi menjadi melemah ketika secara bertahap dilakukan deregulasi
dalam hal pengontrolan pasar keuangan.

Dari analisis empiris didapat kesimpulan penting mengenai hubungan antara investasi dan tabungan. Pertama, koefisien retensi tabungan lebih tinggi pada mobilitas kapital yang rendah dan menjadi lebih kecil pada liberalisasi pasar keuangan yang disertai mobilitas kapital yang lebih tinggi. Kedua, seluruh metode estimasi menunjukkan bahwa koefisien jangka panjang pada berbagai periode waktu antara investasi dan tabungan menjadi lebih kecil dalam besarannya, jika terdapat liberalisasi keuangan dan mobilitas kapital dalam perekonomian. Penemuan ini konsisten secara umum dengan pandangan bahwa jika koefisien retensi tabungan merupakan indikator mobilitas kapital, maka nilainya harus lebih kecil ketika mobilitas kapital tinggi.





Penciptaan uang adalah proses memproduksi atau menghasilkan uang baru. Terdapat tiga cara untuk menciptakan uang; pertama dengan cara mencetak mata uang kertas atau uang logam, kedua melalui pengadaan utang dan pinjaman, serta ketiga melalui beragam kebijakan pemerintah, misalnya seperti pelonggaran kuantitatif. Berbagai praktik dan regulasi untuk mengatur produksi, pengeluaran, dan penarikanan uang, adalah perhatian utama dalam ilmu ekonomi moneter (misalnya tentang persediaan uang, mazhab monetarisme), dan mempengaruhi berjalannya pasar keuangan dan daya beli uang.
Bank sentral bertanggung-jawab mengukur jumlah uang beredar, yang menunjukkan banyaknya uang yang ada pada suatu waktu tertentu. Jumlah uang baru yang tidak diketahui penciptaannya dapat ditunjukkan dengan cara membandingkan pengukuran-pengukuran tersebut pada waktu-waktu yang berbeda.











13
Uang dan Bank

Uang adalah alat kemudahan bagi manusia dalam usahanya dalam mencapai kesejahteraan hidup yang optimal, karena uang mempunyai berbagai kegunaan. Kegunaan uang yang utama adalah nya sebagai alat penukar aehingga memudahkan orang untuk melakukan tansaksi ekonomi.
Fungsi uang
Berkaitan dengan fungsi uang sebgai alat penukar adalah fungsi uang sebagai pengukur nilai dan fungsi uang sebagai pengukur nilai.
Perusakan atas mata uang dapat terjadi apabila uang logam dileburkan untuk mendapatkan kembali kandungan logam mulianya. Tindakan ini memperoleh insentif bila ternyata nilai logam yang didapat melebihi nilai nominal uang logam, atau ketika pencetaknya menarik kembali jaminan atas keamanannya.

Bank Sentral

Pada dasarnya, bila dilihat dari istilah/namanya, bank sentral tidak dapat diartikan sebagai "bank" seperti pada bank umum. Dalam hal ini bank sentral memiliki konsepsi yang berbeda. Bank umum cenderung untuk berusaha menginvestasikan assets-nya dengan tujuan memaksimumkan profit. Di sisi lain, bank sentral sebagai bank milik pemerintah, adalah lembaga keuangan yang tidak bertujuan untuk memaksimumkan profit melainkan untuk men¬capai tujuan tertentu seperti mencegah kegagalan yang dialami perbankan maupun bukan bank, kestabilan tingkat harga, kesempatan kerja dan akhimya pada pertum¬buhan ekonomi. Dengan kata lain, bank sentral bertugas untuk melaksanakan fungsi-¬fungsi pemerintah karena, bank sentral adalah juga bagian dari pemerintah.
Bank sentral di suatu negara, pada umumnya adalah sebuah instansi yang bertanggung jawab atas kebijakan moneter di wilayah negara tersebut. Bank Sentral berusaha untuk menjaga stabilitas nilai mata uang, stabilitas sektor perbankan, dan sistem finansial secara keseluruhan.
Di Indonesia, fungsi Bank Sentral diselenggarakan oleh Bank Indonesia.
Bank Sentral adalah suatu institusi yang bertanggung jawab untuk menjaga stabilitas harga yang dalam hal ini dikenal dengan istilah inflasi. Bank Sentral menjaga agar tingkat inflasi terkendali, dengan mengontrol keseimbangan jumlah uang dan barang. Apabila jumlah uang yang beredar terlalu banyak maka Bank Sentral dengan menggunakan instrumen antara lain namun tidak terbatas pada base money, suku bunga, giro wajib minimum mencoba menyesuaikan jumlah uang beredar sehingga tidak berlebihan dan cukup untuk menggerakkan roda perekonomian.



14
Perkembangan Bank Sentral

Berdasarkan sejarahnya, bank sentral bukanlah suatu lembaga yang sejak awal didirikan dengan tujuan untuk menjalankan fungsinya sebagai bank sentral. Sampai dengan awal abad ke-20 tidak ada konsepsi yang jelas mengenai central banking. Konsepsi tersebut baru terlihat kemudian setelah mengalami proses panjang dan hal tersebut bukan merupakan suatu proses yang sengaja diarahkan pada terbentuk¬nya konsep central banking, sehingga tidak terdapat teknik yang sistematis dan konsisten ke arah terbentuknya bank sentral.

Di banyak negara yang lebih tua, perkembangan ke arah bank sentral tersebut dimulai dari adanya suatu bank yang secara bertahap, melaksanakan berbagai macam posisi, baik bersifat lembaga pemerintah, maupun non-pemerintah yang kemudian dikenal dengan nama bank sentral. Beberapa posisi/wewenang yang dimiliki lembaga tersebut antara lain: hak untuk mengeluarkan uang (partial mo¬nopoly), dapat bertindak sebagai banker dan agen pemerintah.. Bank yang memiliki posisi tersebut dikenal sebagai "bank of issue" atau "national bank". Dalam per¬kembangan selanjutnya, bank tersebut memperoleh kekuasaan yang lebih luas, sehingga muncul istilah: "central bank".

Dari bank-bank sentral yang ada, the Riskbank of Sweden adalah yang pertama kali didirikan (yang tertua), tetapi Bank of England adalah bank of issue pertama yang memperoleh posisi sebagai bank sentral dan mangembangkan dasar-dasar "the art of central banking". Dengan demikian sejarah Bank of England secara umum diterima sebagai gambaran evolusi dasar-dasar dan teknik central banking.

Pada tahun 1920 diselenggarakan International Financial Conference di Brussel. Hasil konferensi tersebut adalah menyetujui resolusi yang menghendaki agar negara-negara yang belum mendirikan bank sentral diharapkan secepatnya untuk mendirikan bank sentral. Di samping untuk membantu pemulihan dan pemeliharaan stabilitas sistim moneter dan perbankan tetapi juga untuk kepentingan kerjasama dunia. Dimulai dengan berdirinya South African Reserve Bank di tahun 1921, bank-bank sentral didirikan di negara-negara yang sudah merdeka dan di negara-negara yang baru merdeka.

Di Indonesia, fungsi bank sentral pada masa penjajahan dilakukan oleh De Javasche Bank yang bertindak sebagai bank sirkulasi dan menjalankan beberapa fungsi bank sentral lainnya. De Javasche Bank didirikan pada tanggal 24 Januari 1828. Di samping menjalankan fungsinya sebagai bank sentral, bank tersebut juga melakukan kegiatan bank umum. Pada masa perjuangan kemerdekaan, Bank Negara Indonesia didirikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 tanggal 5 Juli 1946 sebagai bank sentral pemerintah RI dengan tugas utama sebagai berikut :


15

1. memberikan pinjaman kepada pemerintah,
2. menarik uang tentara pendudukan Jepang untuk diganti dengan ORI (Oeang, Repoeblik Indonesia),
3. menyediakan fasilitas kredit untuk, perusahaan-perusahaan industri dan perdagangan yang beroperasi di daerah kekuasaan pemerintah RI,
4. membantu pembiayaan misi-misi pemerintah ke luar negeri.

Pada saat tentara Belanda menduduki Yogyakarta pada bulan Desember 1948, Bank Negara Indonesia terpaksa ditutup dan dibuka kembali tahun 1949 dengan lapangan usaha yang berbeda. Hal ini berkaitan dengan keputusan Konperensi¬ Meja Bundar (KMB) yang memutuskan bahwa hanya De Javasche Bank yang diberi hak untuk melaksanakan fungsi bank sentral. De Javasche Bank kemudian dinasionalisasi berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 tahun 1951. Pada tahun 1953 De Javasche Bank dibubarkan bersamaan dengan dikeluarkannya Undang¬-Undang Pokok Bank Indonesia (UU No.11 Tahun 1953).

Berdasarkan Ketetapan Presiden No.17 tahun 1965, Bank Indonesia bersama-sama dengan Bank Koperasi Tani & Nelayan, Bank Negara Indonesia, Bank Umum Negara dan Bank Tabungan Negara dilebur ke dalam Bank Tunggal dengan nama Bank Negara Indonesia (BNI). Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Urusan Bank Sentral nomor KEP.65/UBS/65, bank-bank tersebut di atas menjalankan usahanya masing-masing dengan nama BNI unit I, unit II, unit III, unit IV, dan unit V. Bank Negara Indonesia unit I berfungsi sebagai bank sirkulasi, bank sentral dan bank umum.

Setelah masa Orde Baru, dilakukan penataan kembali sistem perbankan di Indon¬esia dengan maksud untuk membentuk satu kesatuan sistem yang menjamin ada¬nya kesatuan pimpinan dalam mengatur seluruh perbankan di Indonesia serta meng¬awasi pelaksanaan kebijaksanaan pemerintah di bidang moneter. Untuk keperluan tersebut, dikeluarkan Undang-Undang Nomor 14 tahun 1967 tentang Pokok-Pokok Perbankan dan UU Nomor 13 tahun 1968 tentang Bank Sentral.

Berdasarkan UU No. 13 tahun 1968, BNI unit I dipisahkan kembali dari Bank Tunggal dan didirikan sebuah bank sentral di Indonesia dengan nama Bank Indo¬esia. Di sisi lain, berdasarkan UU Nomor 14 tahun 1967 dan UU Nomor 13 tahun 1968, bank-bank negara yang dilebur ke dalam BNI dipisahkan kembali dan kemudian didirikan bank-bank negara baru, masing-masing dengan Undang-Undang tersendiri.





16
Fungsi dan Peran Bank Sentral

Bank Sentral adalah bank yang merupakan pusat struktur moneter dan perbankan di negara yang bersangkutan dan yang melaksanakan (sejauh dapat dilaksanakan dan untuk kepentingan ekonomi nasional) fungsi-fungsi sebagai berikut:

Memperlancar lalu lintas pembayaran

a. menciptakan uang kartal
b. menyelenggarakan kliring antar bank umum.

Sebagai bankir, agen dan penasehat pemerintah.

Bank Sentral sebagai bankir :

a. memelihara rekening pemerintah
b. memberikan pinjaman sementara
c. memberikan pinjaman khusus
d. melaksanakan transaksi yang menyangkut jual beli valuta asing (valas)
e. menerima pembayaran pajak
f. membantu pembayaran pemerintah dari pusat ke daerah,
g. membantu pengedaran surat berharga pemerintah
h. mengumpulkan dan menganalisis data ekonomi

Bank sentral sebagai agen dan penasehat pemerintah :

a. mengadministrasi dan mengelola hutang nasional
b. memberikan jasa pembayaran bunga atas hutang
c. memberikan saran dan informasi mengenai keadaan pasar uang dan modal.

3. Memelihara cadangan/cash reserve bank umum

4. Memelihara cadangan devisa negara :
a. internal reserve, untuk keperluan jumlah uang beredar
b. eksternal reserve, untuk alat pernbayaran internasional
5. Sebagai bankers bank dan lender of last resort,
6. Mengawasi kredit
7. Mengawasi bank (bank supervision):
a. Prudential Supervision: pengawasan bank yang diarahkan agar individual bank dapat dijaga kelangsungan hidupnya sehingga kepentingan masyarakat dapat dilindungi.
17

b. Monetary Supervision: menjaga nilai mata uang negara yang bersangkutan sehingga bank tersebut dapat menjadi penyangga kebijakan moneter maupun kebijakan ekonomi pemerintah lainnya.



Neraca Bank Sentral
Kegiatan bank sentral di dalam perumusan dan pelaksanaan kebijakan moneter tercermin pada bentuk umum neraca yang disusun. Secara singkat pos-pos atau rekening utama pada neraca bank sentral adalah sebagai berikut :

1. Kekayaan (Assets)

a. Cadangan, yang meliputi :
- Sertifikat Emas
- Special Drawing Rights (SDR)
- Valuta Asing
b. Pinjaman yang diberikan (loans), terutama kepada bank umum.
c. Surat berharga (sebagian besar adalah surat berharga milik pemerintah).
d. Kekayaan lain-lain, dapat berupa tanah, gedung atau peralatan-peralatan,

2. Hutang (Liabilities)
a. Uang kertas
b. Deposito merupakan bagian terbesar adalah deposito bank umum.
c. Surplus diperoleh dari : bunga surat berharga yang ditahan, bunga pinjaman yang diberikan dan dari kegiatan lain.
d. Lain-lain (misalnya: pengeluaran yang belum dibayar).

Dari uraian di atas jelas tampak bahwa pada dasarnya kekayaan bank sentral diperoleh dengan menciptakan hutang terhadap dirinya sendiri. Seperti pada contoh pembelian surat berharga, kekayaan yang berupa surat berharga ini dapat diperoleh dengan menciptakan hutang berupa deposito bank umum.









18
Alat (instrumen) Kebijakan Moneter

Peranan kebijakan moneter biasanya tampak jelas pada saat suatu perekonomian berusaha untuk menciptakan dan memelihara tingkat kestabilan ekonomi. Kebijakan ini sangat besar pengaruhnya bagi kemajuan perdagangan, industri, keuangan, kesempatan kerja dan hal-hal lain yang berkaitan dengan pola kebijakan ekonomi pada umumnya. Untuk mendorong pertumbuhan dan perkembangan ekonomi, kebijakan moneter amat diperlukan dalam pembentukan tabungan sebagai sumber pembiayaan pembangunan.

Kebijakan moneter merupakan tindakan yang dilakukan oleh penguasa moneter untuk mempengaruhi jumlah uang beredar dan tingkat kredit, yang nantinya akan mempengaruhi kegiatan ekonomi masyarakat. Bank sentral sebagai salah satu otorita moneter dapat melaksanakan kebijakan moneter yang dapat diklasifikasikan , ke dalam bentuk :


1. Instrumen umum :
a. Politik Pasar Terbuka (Open Market Operation)¬
b. Politik Gadangan Minimum (Reserve Requirement Policy)
c. Politik Diskonto (Rediscount Rate Policy)

2. Instrumen selektif :
a. Margin Requirements
b. Penentuan Tingkat Bunga

3. Instrumen Moral Suasion (Open Mouth Policy).


Bank Indonesia sebagai Bank Sentral

Setelah diuraikan mengenai tugas/fungsi serta kebijakan moneter bank sentral, berikut akan dibicarakan mengenai Bank Indonesia sebagai bank sentral di Indone¬sia. Undang-undang yang mengatur tentang Bank Indonesia adalah UU Nomor 13 tahun 1968. Ada beberapa hal yang penting untuk dibicarakan, berkaitan dengan Undang-undang Bank Indonesia, yang antara lain:

Tugas Pokok Bank Indonesia (bab IV pasal 7)

Disebutkan bahwa tugas pokok Bank Indonesia adalah membantu pemerintah dalam:
1. Mengatur, menjaga dan memelihara kestabilan nilai rupiah.
2. Mendorong kelancaran produksi dan pembangunan serta mempesluas kesempatan kerja, guna meningkatkan taraf hidup rakyat.
19

Kedua tugas pokok Bank Indonesia dapat dirinci menjadi :

1. Pengedaran uang (pasal 26-28)
a. Bank Indonesia mempunyai hak tunggal untuk mengeluarkan uang kertas dan logam.
b. Bank Indonesia dapat mencabut kembali uang yang telah dikeluarkan serta menarik kembali dari masyarakat.

2. Perbankan dan Perkreditan (pasal 29-33)
Di bidang perbankan, pembinaan dilakukan dengan :

a. Merperluas, memperlancar, dan mengatur lalu lintas pembayaran giral dan kliring.
b. Menetapkan ketentuan-ketentuan umum tentang solvabiltas dan likuiditas bank umum
c. Membimbing bank umum.
d. Meminta laporan dan memeriksa aktivitas bank.

Di bidang perkreditan :
a. Menyusun rencana kredit.
b. Menetapkan tingkat dan struktur bunga.
c. Menetapkan batasan pemberian kredit.
d. Memberikan kredit likuiditas kepada bank.
e. Sebagai lender of last resort.

3. Berkaitan dengan pemerintah/APBN (pasal 34-36)
a. Sebagai pemegang kas pemerintah,
b. Menyelenggarakan pemindahan uang pemerintah ke seluruh wilayah Republik Indonesia,
c. Membantu penempatan surat hutang negara, penatausahaan serta pembayaran kupon, dan pelunasannya,
d. Memberikan kredit dalam bentuk rekening koran untuk memperkuat kas negara..

4. Bidang pengerahan dana masyarakat (pasal 37)
Bank Indonesia mendorong pengerahan dana masyarakat oleh perbankan umum dengan tujuan untuk usaha pernbangunan yang produktif dan beren¬cana.

5. Bidang hubungan internasional (pasal 38-40)
a. Menyusun rencana devisa guna menjaga dan memelihara kestabilan nilai rupiah terhadap valuta asing
b. Melaporkan dan menjaga keseimbangan neraca pembayaran.


20
Dewan Moneter (bab VI pasal 9 s/d 14)

Dalam menjalankan togas pokok tersebut harus bertitik tolak pada kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dengan bantuan dewan moneter. Hal ini berkaitan dengan tugas/fungsi dewan moneter untuk membantu Pemerintah dalam merencanakan dan menetapkan kebijakan moneter dengan mengajukan patokan-patokan dalam usaha menjaga kestabilan moneter, pemenuhan kesempatan kerja, dan peningkatan taraf hidup rakyat. Di samping itu, dewan moneter juga bertugas memimpin dan mengkoordinir pelaksanaan kebijakan moneter yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Keputusan Dewan Moneter diambil dengan hikmah musyawarah untuk mufakat. Apabila Gubernur Bank Indonesia tidak dapat memufakati hasil musyawarah Dewan Moneter, maka ia dapat mengajukan pendapatnya kepada pemerintah. Dewan Moneter ini terdiri atas 3 orang anggota yaitu menteri-menteri yang membidangi keuangan dan perekonomian serta Gubemur Bank Indonesia. Ketua Dewan moneter dipegang oleh Menteri Keuangan.


C. Usaha-usaha Bank Indonesia (pasal 41-43)
Dalam melaksanakan tugas sebagai bank sentral maka Bank Indonesia :

a. Memindahkan uang dan penarikan saldo.
b. Menerima dan membayarkan kembali uang dalam rekening koran.
c. Membeli dan menjual wesel kertas perbendaharaan atas beban negara, dan surat hutang negara.
d. Membeli dan menjuat cek, surat berharga. Membeli jaminan bank (bank garansi).
e. Menyediakan tempat penyimpanan barang-barang berharga.



Intrumen Moneter Bank Indonesia

Dalam menjalankan fungsinya untuk mengendalikan sektor moneter. Bank Indo¬nesia meng-gunakan beberapa instrumen moneter berupa kebijakan :

Cash Ratio (minimum reserve requirement ratio)
Discount rate (kebijaksanaan suku bunga)
Open market operation (operasi pasar terbuka)
Refinancing facility
Credit Allocation
Foreign exchange rate


21

Cash ratio adalah perbandingan antara alat-alat likuid yang dikuasai dengan kewajiban-kewajiban yang segera dapat dibayar (current liabilities). Perbandingan tersebut harus menghasilkan minimal 2%, sesuai dengan ketentuan Pakto (Paket Oktober) 1988 yang menyebutkan bahwa Bank Indonesia menurunkan cash ratio dari 15% menjadi 2%, sehingga kemampuan loanable funds perbankan menjadi bertambah besar. Komponen alat-alat likuid yang dikuasai pada dasarnya adalah primary reserve yang terdiri dari uang kas dan saldo rekening di Bank Indonesia. Di sisi lain, secondary reserve tidak diperhitungkan di dalam cash ratio tetapi digunakan untuk menyangga primary reserve atau usaha-usaha lain yang memperoleh earn¬ing assets.

Kebijakan suku bunga yang dimaksud, baik dalam bentuk simpanan maupun kredit, lebih bersifat tidak langsung dalam arti Bank Indonesia hanya memberikan pedoman saja kepada perbankan. Beberapa ciri penting kebijakan suku bunga selama masa perbangunan adalah bersifat aktif, realistik, fleksibel, dan selektif.

Kebijakan yang terakhir tersebut merupakan operasi moneter bank sentral yang amat populer. Operasi pasar terbuka yang dilakukan bank sentral adalah erat kait¬annya dengan pengaturan jumlah uang yang beredar, khususnya total uang (uang kartal dan uang giral). Artinya, Bank Indonesia terjun dalam perdagangan surat berharga di pasar uang. Bila Bank Indonesia ingin menambah jumlah uang beredar, maka Bank Indonesia menjual surat berharga. Dengan policy ini, uang masyarakat akan tersedot ketangan Bank Indonesia, dan sebaliknya.

Instrumen fasilitas pembiayaan dimaksudkan sebagai fasilitas yang diberikan oleh Bank Indonesia bagi bank-bank umum dalam bentuk kredit likuiditas. Tujuan utama instrumen ini adalah untuk memperlancar pemberian kredit oleh bank bagi kegiatan investasi, pengadaan barang kebutuhan masyarakat dan kelancaran distribusi. Kredit likuiditas dapat dibagi menjadi kredit likuiditas biasa, kredit likuiditas gadai ulang dan kredit likuiditas darurat. Semenjak deregulasi perbankan 1 Juni 1988, kebijakan ini lebih dikenal sebagai fasilitas diskonto (discount window) dan dibagi menjadi dua macam yaitu fasilitas diskonto I dan II.

Instrumen credit allocation atau dikenal juga sebagai selective credit control, merupakan pengaturan Bank Indonesia terhadap arah pemberian kredit sesuai dengan prioritas pembangunan maupun jumlah total pemberian kredit menurut sektor ekonomi yang perlu dibantu oleh perkreditan Bank Indonesia.





22
Perbandingan nilai mata uang rupiah dengan seperangkat mata uang asing yang beredar di pasaran dunia merupakan suatu kebijakan yang amat penting. Sebagai bank sentral yang diberi tugas untuk mengatur neraca pembayaran Indonesia, penetapan kurs mata uang asing harus dilakukan dengan pertimbangan-pertimbangan yang matang. Penyesuaian kurs mata uang rupiah terhadap mata uang asing harus dilakukan secara terus menerus, agar tidak terjadi penilaian yang terlalu rendah atau pun yang terlalu tinggi, karena kedua kondisi tersebut akan merugikan perekonomian Indonesia.


Sistem Moneter di Indonesia

Di dalarn pasar uang terdapat dua pelaku utama yaitu kelompok kreditur (yang menawarkan dana) dan kelompok debitur (yang membutuhkan dana). Pelaku: pasar uang juga dapat dilakukan dalam bentuk pengelompokan sesuai dengan perannya dalam proses penciptaan uang. Atas dasar ini, maka terdapat tiga pelaku utama dalam pasar uang yaitu :

1. Otorita moneter (bank sentral dan pemerintah)
2. Lembaga keuangan (bank dan bukan bank)
3. Masyarakat (rumah tangga dan produsen)

Otorita moneter mempunyai peran utama sebagai sumber awal terciptanya uang beredar. Kelompok ini merupakan sumber penawaran uang kartal yang menjadi sumber untuk memenuhi permintaan masyaraloat akan uang, di sisi lain juga merupakan sumber penawaran uang (dikenal sebagai reserve bank) yang dibutuhkan oleh lembaga-lembaga keuangan. Dengan demkian, uang kartal (currency) dan cadangan bank adalah uang inti atau uang primer.

Lembaga keuangan dapat berbentuk bank atau bukan bank. Peran utama kelompok ini adalah sebagai sumber penawaran uang giral (demand deposit, depo¬sito berjangka (time deposit), simpanan tabungan (saving deposio), serta aktiva aktiva keuangan lain yang dibutuhkan masyarakat. Seluruh jenis penawaran tersebut dikenal juga sebagai uang sekunder. Berdasarkan peran yang dipegang oleh kedua kelompok di atas, yakni sebagai supplier seluruh kebutuhan uang yang diinginkan masyarakat maka kedua kelompok ini (otorita moneter dan lembaga keuangan). Disebut dengan sistim moneter (monetary system).

Masyarakat sebagai pelaku pasar uang ketiga, dapat diartikan sebagai konsu¬men akhir uang yang tercipta. Uang yang diperoleh dalam hal ini dapat digunakan untuk memperlancar kegiatan-kegaitan produksi, konsumsi, dan pertukaran.




23

Kliring

Salah satu fungsi, yang dimiliki oleh bank umum adalah melakukan transaksi lalu lintas pembayaran. Mekanisme pembayaran bagi bank umum dari satu pihak ke pihak lain, akan lebih mudah bila kedua pihak mempunyai rekening di bank yang sama. Tetapi akan lebih sukar untuk menyelesaikan pembayaran antara pihak-¬pihak yang memiliki rekening, di bank yang berbeda dan lebih sukar lagi kalau bank tersebut tidak berada disatu daerah. Konsekuensinya, satu bank umum akan berhubungan langsung dengan bank umum lain dalam menyelesaikan utang piutangnya. Ini pun masih banyak dijumpai kesulitan-kesulitan antara lain jam per¬temuan, tempat pertemuan, dan sebagainya. Sebagai contoh, apabila bank akan menyelesaikan utang piutangnya dengan bank B, C, D dan E; maka bank A harus berhubungan langsung dengan bank-bank tersebut. Demikian pula apabila bank B akan menyelesaikan utang-piutangnya kepada bank A, C, D, F dan G, maka bank B akan berhubungan langsung dengan bank-bank tersebut. Mekanisme penyelesaian utang-piutang ini akan menyangkut banyak bank, memerlukan waktu yang cukup lama, biaya yang besar, serta tenaga yang kurang efisien. Keadaan demikian ini dirasa dapat menghambat kegiatan operasional perbankan. Oleh karena itu, muncul suatu gagasan untuk membentuk lembaga kliring yang kemudian¬ diselenggarakan oleh Bank Indonesia sebagai bank sentral (pada tanggal 7 Maret 1967).


Dengan adanya lembaga kliring, masalah seperti waktu pertemuan, tempat, siapa yang hadir, besarnya dana yang dibutuhkan untuk penyelesaian utang piutang dan sebagainya, telah ditentukan dan diorganisir. Tujuan yang diinginkan dari terbentuknya lembaga kliring adalah untuk memajukan atau memperlancar lalu lintas pembayaran giral serta layanan kepada masyarakat yang menjadi nasabah bank. Dengan demikian, perhitungan utang piutang diharapkan dapat dilakukan secara mudah, cepat, aman, dan efisien.

Kata kliring berasal dari kata clear (bahasa Inggris). Kamus The New Grolier Webster International Dictionary of the English Language, memberikan definisi clear¬ing sebagai berikut

“The act of exchanging drafts on each other and settling the differences."

(Kegiatan mengadakan tukar menukar warkat antara satu bank dengan bank lainnya dan menetapkan perbedaan-perbedaannya)

Menurut kamus perbankan yang disusun oleh Tim Penyusun Kamus Perbankan Indonesia 1980, kliring adalah perhitungan utang-piutang antara para peserta secara terpusat di satu tempat dengan cara saling menyerahkan surat-surat berharga dan surat-surat dagang yang telah ditetapkan untuk dapat diperhitungkan.

24

Syarat-syarat yang ditetapkan oleh bank Indonesia bagi suatu bank untuk dapat ikut serta dalam kliring adalah :

1. Bank-bank yang telah mendapat ijin dari bank Indonesia terlebih dahulu.
2. Bank tersebut telah menjalankan usahanya minimal 3 bulan atas ijin Menteri Keuangan.
3. Bank tersebut telah memenuhi penilaian sebagai bank yang sehat, ditinjau dari bidang administrasi, pimpinan, maupun keuangan.
4. Jumlah simpanan giro milik masyarakat di bank yang besangkutan telah mencapai jumlah minimal 20% dari modal yang disetor.
5. Bank.peserta kliring wajib membuka rekening koran di Bank Indonesia.
6. Bank peserta kliring wajib menyetor saldo jaminan kliring.
7. Bank yang tidak tercatat sebagai peserta dapat ikut serta secara tidak langsung melalui pengikut sertaannya dengan bank lain (peserta).

Bank peserta kliring pada suatu saat dapat dihentikan kegiatannya oleh bank Indonesia jika bank tersebut tidak dapat memenuhi kewajibannya dalam kliring serta keadaan keuangan bank yang bersangkutan tidak memungkinkan untuk memenuhi kewajiban dalam kliring.

Di dalam lembaga kliring, semua peserta kliring bertemu untuk mengadakan perhitungan/ penyelesaian dokumen-dokumen yang diterima dari masing-masing nasabah. Dokumen-dokumen yang diselesaikan di dalam lembaga kliring disebut warkat kliring. Dengan kata lain, warkat adalah alat lalu lintas pembayaran giral yang diperhitungkan dalam kliring. Warkat-warkat yang dapat diperhitungkan.dalam kliring antara lain harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :

1. Warkat dinyatakan dalam mata uang rupiah dan bernilai nominal penuh (face value).
2. Warkat-warkat tersebut dikeluarkan oleh bank peserta kliring
3. Warkat telah jatuh tempo pada waktu diperhitungkan dalam kliring.

Pada dasamya warkat-warkat tersebut dapat dikelompokkan menjadi :

1. Warkat debit. Adalah warkat bank peserta lain yang diterima di loket sendiri atau yang dapat menimbulkan tagihan bank pada peserta lain. Di dalam praktiknya, warkat debit dapat berupa cak, bilyet giro, wesel, nota kiriman uang dari kota lain untuk keuntungan nasabah.
2. Warkat kredit. Adalah warkat bank peserta sendiri yang diterima di loket, dengan maksud untuk dipindahbukukan ke rekening lain di bank peserta lain. Dengan demikian, warkat semacarn ini merupakan utang pada bank peserta lain. Warkat kredit dapat berupa surat perintah pemindahbukuan dan nasabah giro ke rekrning giro di bank peserta la
25
BANK UMUM

Bank Umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
Bank Umum merupakan bagian dari perbankan nasional yang memiliki fungsi utama sebagai penghimpun dan penyalur dana masyarakat serta pemberi jasa dalam lalu lintas pembayaran. Dengan fungsi utama yang demikian, Bank Umum memiliki peranan yang strategis dalam menyelaraskan dan menyeimbangkan unsur-unsur pemerataan pembangunan dan hasil-hasil pembangunan, pertumbuhan ekonomi dan stabilitas nasional guna menunjang pelaksanaan pembangunan nasional.
Memperhatikan peranan Bank Umum yang demikian strategis, perkembangan Bank Umum yang semakin pesat dan tantangan-tantangan, yang dihadapi Bank Umum yang semakin luas dan bersifat internasional, maka landasan hukum Bank Umum perlu diperkokoh melalui penyempurnaan ketentuan-ketentuan yang mengatur Bank Umum dan penerapan prinsip kehati-hatian.
Dengan landasan hukum yang semain kokoh tersebut, maka Bank Umum diharapkan akan lebih mampu melindungi kepentingan masyarakat dan mampu melaksanakan kegiatan-kegiatan tertentu yang memiliki peran strategis dalam menunjang pelaksanaan pembangunan nasional.
Usaha Bank Umum meliputi :

a. menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa giro, deposito berjangka, sertifikat deposito, tabungan, dan/atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu;
b. memberikan kredit;
c. menerbitkan surat pengakuan hutang;
d. membeli, menjual atau menjamin atas risiko sendiri maupun untuk kepentingan dan atas perintah nasabahnya:

1. surat-surat wesel termasuk wesel yang diakseptasi oleh bank yang masa berlakunya tidak lebih lama daripada kebiasaan dalam perdagangan surat-surat dimaksud;
2. surat pengakuan hutang dan kertas dagang lainnya yang masa berlakunya tidak lebih lama dari kebiasaan dalam perdagangan surat-surat dimaksud;
3. kertas perbendaharaan negara dan surat jaminan pemerintah;
4. Sertifikat Bank Indonesia (SBI);
5. obligasi;
6. surat dagang berjangka waktu sampai dengan 1 (satu) tahun;
7. instrumen surat berharga lain yang berjangka waktu sampai dengan 1 (satu) tahun;

e. memindahkan uang baik untuk kepentingan sendiri maupun untuk kepentingan nasabah;


26
f. menempatkan dana pada, meminjam dana dari, atau meminjamkan dana kepada bank lain, baik dengan menggunakan surat, sarana telekomunikasi maupun dengan wesel unjuk, cek atau sarana lainnya;

g. menerima pembayaran dari tagihan atas surat berharga dan melakukan perhitungan dengan atau antar pihak ketiga;

h. menyediakan tempat untuk menyimpan barang dan surat berharga;

i. melakukan kegiatan penitipan untuk kepentingan pihak lain berdasarkan suatu kontrak;

j. melakukan penempatan dana dari nasabah kepada nasabah lainnya dalam bentuk surat berharga yang tidak tercatat di bursa efek;

k. membeli melalui pelelangan agunan baik semua maupun sebagian dalam hal debitur tidak memenuhi kewajibannya kepada bank, dengan ketentuan agunan yang dibeli tersebut wajib dicairkan secepatnya;

l. melakukan kegiatan anjak piutang, usaha kartu kredit dan kegiatan wali amanat;
m. menyediakan pembiayaan bagi nasabah berdasarkan prinsip bagi hasil sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah;

m. melakukan kegiatan lain yang lazim dilakukan oleh bank sepanjang tidak bertentangan dengan Undang-undang ini dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain melakukan kegiatan usaha tersebut diatas, Bank Umum dapat pula:

a. melakukan kegiatan dalam valuta asing dengan memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia;

b. melakukan kegiatan penyertaan modal pada bank atau perusahaan lain di bidang keuangan, seperti sewa guna usaha, modal ventura, perusahaan efek, asuransi, serta lembaga kliring penyelesaian dan penyimpanan, dengan memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia;

c. melakukan kegiatan penyertaan modal sementara untuk mengatasi akibat kegagalan kredit,
dengan syarat harus menarik kembali penyertaannya, dengan memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia; dan




27
d. bertindak sebagai pendiri dana pensiun dan pengurus dana pensiun sesuai dengan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan dana pensiun yang berlaku.
Yang termasuk Bank Umum adalah semua jenis bank, seperti bank pemerintah, bank swasta, bank asing dan bank campuran baik bank devisa maupun non devisa. Bank Umum yang ada di Indonesia antara lain:

Bank Persero (BUMN)

Bank persero adalah bank yang sebagian atau seluruh sahamnya dimiliki oleh Pemerintah Republik Indonesia.

- PT Bank Ekspor Indonesia (Persero)

- PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk

- PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk

- PT Bank Tabungan Negara (Persero)

- PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk

Bank Swasta

Bank Umum Swasta Nasional Devisa:

- PT Bank Agroniaga Tbk

- PT Bank Antardaerah (Surabaya)

- PT Bank Arta Niaga Kencana (Surabaya)

- PT Bank Artha Graha Internasional Tbk

- PT Bank Buana Indonesia Tbk

- PT Bank Bukopin

- PT Bank Bumi Arta

- PT Bank Bumiputera Indonesia Tbk

28
- PT Bank Central Asia Tbk

- PT Bank Century Tbk

- PT Bank Danamon Indonesia Tbk

- PT Bank Ekonomi Raharja

- PT Bank Ganesha

- PT Bank Haga

- PT Bank Hagakita (Surabaya)

- PT Bank Halim Indonesia (Surabaya)

- Bank IFI

- PT Bank Internasional Indonesia Tbk

- PT Bank Kesawan Tbk

- PT Bank Lippo Tbk (Tangerang)

- PT Bank Maspion Indonesia (Surabaya)


- PT Bank Mayapada International Tbk

- PT Bank Mega Tbk

- PT Bank Mestika Dharma (Medan)

- PT Bank Metro Express

- PT Bank Muamalat Indonesia

- PT Bank Niaga Tbk

- PT Bank NISP Tbk (Bandung)

29
- PT Bank Nusantara Parahyangan Tbk (Bandung)

- PT Bank Permata Tbk

- PT Bank Shinta Indonesia

- PT Bank Swadesi Tbk

- PT Bank Syariah Mandiri

- PT Bank Windu Kentjana

- PT Pan Indonesia Bank Tbk

Bank Umum Swasta Nasional Non Devisa:

- PT Anglomas Internasional Bank (Surabaya)

- PT Bank Akita

- PT Bank Alfindo

- PT Bank Artos Indonesia (Bandung)

- PT Bank Bintang Manunggal

- PT Bank Bisnis Internasional (Bandung)

- PT Bank Dipo International

- PT Bank Eksekutif Internasional

- PT Bank Fama Internasional (Bandung)

- PT Bank Harda Internasional

- PT Bank Harfa

- PT Bank Harmoni International

- PT Bank Himpunan Saudara 1906 (Bandung)
30

- PT Bank Ina Perdana

- PT Bank Index Selindo

- PT Bank Indomonex

- PT Bank Jasa Arta

- PT Bank Jasa Jakarta

- PT Bank Kesejahteraan Ekonomi

- PT Bank Mayora

- PT Bank Mitraniaga

- PT Bank Multi Arta Sentosa

- PT Bank Persyarikatan Indonesia

- PT Bank Purba Danarta (Semarang)

- PT Bank Royal Indonesia

- PT Bank Sinar Harapan Bali (Denpasar)

- PT Bank Sri Partha (Denpasar)

- PT Bank Swaguna

- PT Bank Syariah Mega Indonesia

- PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional (Bandung)

- PT Bank UIB

- PT Bank Victoria International Tbk

- PT Bank Yudha Bhakti

31

- PT Centratama Nasional Bank (Surabaya)

- PT Liman International Bank

- PT Prima Master Bank (Surabaya)

Bank Campuran

Bank Campuran adalah Bank Umum yang didirikan bersama oleh satu atau lebih Bank Umum yang berkedudukan di Indonesia dan didirikan oleh WNI (dan/atau badan hukum Indonesia yang dimiliki sepenuhnya oleh WNI), dengan satu atau lebih bank yang berkedudukan di luar negeri.

- PT ANZ Panin Bank

- PT Bank Commonwealth

- PT Bank BNP Paribas Indonesia

- PT Bank Capital Indonesia

- PT Bank DBS Indonesia

- PT Bank Finconesia

- PT Bank KEB Indonesia

- PT Bank Maybank Indocorp

- PT Bank Mizuho Indonesia

- PT Bank Multicor

- PT Bank OCBC Indonesia

- PT Bank Rabobank Internasional Indonesia

- PT Bank Resona Perdania

- PT Bank UOB Indonesia
32

- PT Bank Woori Indonesia

- PT Bank China Trust Indonesia

- PT Bank Sumitomo Mitsui Indonesia

- PT Bank UFJ Indonesia

Bank Asing

- ABN Amro Bank

- American Express Bank Ltd.

- Bank of America, N.A.

- Bank of China Limited

- Citibank N.A.

- Deutsche Bank Ag.

- JP. Morgan Chase Bank, N.A.

- The Hongkong & Shanghai B.C.

Dalam ilmu ekonomi, inflasi adalah suatu proses meningkatnya harga-harga secara umum dan terus-menerus (kontinue) berkaitan dengan mekanisme pasar dapat disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain, konsumsi masyarakat yang meningkat atau adanya ketidak lancaran distribusi barang.[1] Dengan kata lain, inflasi juga merupakan proses menurunnya nilai mata uang secara kontinu. Inflasi adalah proses dari suatu peristiwa, bukan tinggi-rendahnya tingkat harga. Artinya, tingkat harga yang dianggap tinggi belum tentu menunjukan inflasi. Inflasi dianggap terjadi jika proses kenaikan harga berlangsung secara terus-menerus dan saling pengaruh-mempengaruhi. Istilah inflasi juga digunakan untuk mengartikan peningkatan persediaan uang yang kadangkala dilihat sebagai penyebab meningkatnya harga. Ada banyak cara untuk mengukur tingkat inflasi, dua yang paling sering digunakan adalah CPI dan GDP Deflator.



33
Inflasi dapat digolongkan menjadi empat golongan, yaitu inflasi ringan, sedang, berat, dan hiperinflasi. Inflasi ringan terjadi apabila kenaikan harga berada di bawah angka 10% setahun; inflasi sedang antara 10%—30% setahun; berat antara 30%—100% setahun; dan hiperinflasi atau inflasi tak terkendali terjadi apabila kenaikan harga berada di atas 100% setahun.







































DAFTAR PUSTAKA


Alam Situmorang, Drs., Petunjuk Belajar Ekonomi, Jakarta: Palado Asima Agung,
1997.
Buku diktat Gunadarma,
Junaedi Fe,Juna., Model analisis dengan variabel investasi,
Sadono Sukirno, Pengantar Teori Mikro Ekonomi, FEUI, Jakarta: Bina Grafika, 1985.
Syamsudin, Drs., Bahan Acuan Kegiatan Belajar Mengajar Ekonomi untuk SMU
Kelas 1, PT. Rakaditu, 1995.
www.wikipedia.com.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar